Connect with us

Tanah Papua

Enam Rumah Kios dan Rumah Kos Ludes Dilalap Api di Kebun Sirih Timika

Published

on

TIMIKA, KTP.com – Kebakaran hebat terjadi di Jalan Gorong-Gorong, Kelurahan Kebun Sirih, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Selasa (18/5/2021) sore. Dalam kejadian ini enam unit rumah kios dan satu rumah kos dua lantai hangus dilalap si jago merah.

Kebakaran di kawasan padat penduduk itu terjadi sekira pukul 17.00 WIT. Dari keterangan Alfons, salah seorang pemilik kios, mengaku melihat kobaran api berasal dari kios penjual buah lalu menjalar ke beberapa kios di sekitarnya.

“Api berawal dari kios penjual buah. Di kios itu dia juga menjual bensin dan minyak tanah eceran,” ujar Alfons saat ditemui di lokasi kejadian, Selasa (18/5/2021) petang.

(Baca Juga: Polres Mimika Luncurkan Layanan Call Center 110)

Warga sekitar yang melihat kobaran api lalu bersama-sama berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya. Berselang beberapa saat, 3 unit mobil pemadam kebakaran dan mobil water canon Polres Mimika tiba di lokasi kebakaran.

Besarnya kobaran api cukup menyulitkan petugas bersama warga untuk memadamkan api. Setelah berjibaku selama 2 jam akhirnya api dapat dipadamkan.

Kapolsek Mimika Baru AKP Dionisius VDP Helan yang ditemui di lokasi mengatakan pihaknya sudah mengamankan saksi untuk dimintai keterangan.

“Saksi-saksi sudah kami amankan dan kasus ini akan ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Mimika,” ucap Dion.

(Baca Juga: Dua Anggota Satgas Pamrahwan Yonif Linud 432 Gugur Diserang OTK di Dekai)

Ia mengaku belum dapat memastikan penyebab kebakaran dan menunggu hasil penyelidikan dari olah tempat kejadian perkara (TKP) yang diadakan besok. Ia juga belum dapat menaksir kerugian akibat kebakaran ini.

“Karena kondisi di TKP sudah gelap dan penerangan sangat minim maka proses olah TKP baru diadakan besok. Untuk sementara kami mengamankan lokasi kebakaran dengan memasang garis polisi,” ungkapnya.

Apresiasi Petugas Damkar

Pada kesempatan itu, Dion menyampaikan apreasiasi atas kerja sama yang baik antara Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Mimika dengan kepolisian sehingga api cepat dipadamkan.

“Kebakaran tadi cukup besar namun dapat dipadamkan kurang dari 2 jam. Ini berkat kerja sama yang baik antara Damkar dengan Polres Mimika dibantu Polsek Mimika Baru yang bergerak cepat,” pungkasnya. (MSC/REX)

Komentar