Connect with us

Tanah Papua

Aksi Penolakan Pelantikan Bupati Asmat Berujung Rusuh, 11 Orang Diamankan

Published

on

TIMIKA, KTP.com – Sebelas orang diamankan polisi pasca-kerusuhan yang terjadi di Agats, Kabupaten Asmat, Rabu (3/3/2021). Tidak ada korban jiwa dalam kerusuhan itu, namun sejumlah bangunan pemerintahan dan rumah warga rusak diamuk massa.

Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal mengatakan kerusuhan bermula dari aksi sekelompok massa yang menolak pelantikan Elisa Kambu-Thomas Safanfo sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Asmat.

Pelantikan tersebut secara virtual diadakan di Kantor Kominfo Kabupaten Asmat pada pukul 10.00 WIT hingga pukul 12.00 WIT.

“Saat pelantikan anggota sudah berjaga di Kantor Kominfo dan sebagian lagi di Kantor KPU dan Bawaslu,” kata Kamal dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/3/2021).

(Baca Juga: Kekerasan Terus Berulang, Pimpinan Gereja Katolik di Papua Ajukan Tiga Solusi)

Sekitar 30 menit setelah acara pelantikan selesai, kata Kamal, ada sekelompok massa yang dipimpin Bonifasius Jakfu membuat keributan di Kantor Bupati Asmat.

Bonifasius Jakfu adalah calon wakil bupati berpasangan dengan Yulianus Payzon Aituru yang kalah pada Pilkada Kabupaten Asmat 2020 lalu.

“Kapolres Asmat bersama personel langsung mendatangi Kantor Bupati dan berusaha menenangkan massa,” katanya.

Kondisi Kantor KPU Asmat yang diamuk massa penolak pelantikan pasangan Elisa Kambu-Thomas Safanfo sebagai Bupati dan Wakil Bupati Asmat terpilih. (ist)

Massa tidak mengindahkan imbauan Kapolres, malah terus berorasi lalu bergerak menuju Kantor KPU Asmat. Setelah berorasi di depan Kantor KPU, massa tiba-tiba bergerak kembali ke Kantor Bupati dan melakukan perusakan Gedung Aula Ja Asamanam Ap Camar yang terletak di samping Kantor Bupati.

“Anggota yang berjaga di Kantor Bupati langsung mengambil tindakan terukur dengan melepaskan tembakan peringatan untuk menghalau massa. Mendengar suara tembakan, massa kemudian berpindah ke Kantor KPU dan kembali melakukan perusakan,” katanya.

(Baca Juga: SK Pengangkatan Pejabat Sekda Papua Cacat Hukum)

Ketika berlangsung keributan di Kantor Bupati Asmat, sekelompok massa membawa senjata tajam tradisional panah dan tombak yang berkumpul di Sekretariat Paslon Nomor Urut 2 di Jalan Bintang Laut bergerak ke kediaman Bupati Elisa Kambu.

Di situ mereka menyerang aparat yang berjaga di kediaman Bupati dan berusaha melakukan perusakan rumah Bupati.

“Pada saat yang hampir bersamaan, sekelompok warga dari Pelabuhan lama Agats keluar membawa senjata tajam lalu melakukan perusakan kios-kios di sepanjang jalan Yos Sudarso dan sebagian pula melakukan penjarahan,” papar Kamal.

Sekelompok massa membawa senjata tajam dalam kerusuhan di Agats, Kabupaten Asmat. (ist)

Tindakan Tegas

Informasi yang dihimpun di Agasts, untuk mencegah kerusuhan meluas, anggota Polres Asmat dibantu Koramil Agats kemudian dikerahkan ke Jalan Yos Sudarso. Di situ aparat menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.

Kerusuhan akhirnya berhasil diredam setelah aparat mengambil tindak tegas dibantu pasukan Satgas Yonif 753/AVT. Dalam kerusuhan itu, aparat mengamankan 11 orang dalang penggerak massa, termasuk Bonifasius Jakfu.

“Dalam kerusuhan itu aparat gabungan mengamankan 11 orang dan saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik Reskrim Polres Asmat,” ujar Kamal.

Pasca-kerusuhan, aparat gabungan masih disebar di sejumlah tempat di Agats. Aparat kepolisian terus mengimbau warga agar tetap tenang dan tidak terhasut oleh pihak-pihak yang berusaha mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Asmat. (GOW)

Komentar
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *