Connect with us

Tanah Papua

Dampak Pandemi Covid-19, Kasus Perceraian Meningkat di Timika

Published

on

TIMIKA, KTP.com – Jumlah gugatan perceraian yang diajukan ke Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Mimika mengalami peningkatan yang cukup signifikan awal tahun ini.

Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Mimika Supian Daelani mengatakan pihaknya sudah menerima 58 gugatan perceraian sejak Januari hingga pertengahan Februari 2021.

“Awal tahun ini jumlah gugatan meningkat sekali. Di bulan Januari saja ada 43 kasus, sementara hingga pertengahan Februari sudah ada 15 laporan gugatan,” ujar Supian di Timika, Kamis (25/2/2021).

Pada periode yang sama tahun lalu, Kantor Pengadilan Agama Mimika hanya menerima 20 hingga 25 gugatan. Menurutnya sebagian besar gugatan perceraian diajukan oleh pihak perempuan dan umumnya karena faktor ekonomi.

“Rata-rata pengajuan perceraian ini karena faktor ekonomi,” katanya.

Dalam menangani kasus perceraian, kata Supian, pihaknya selalu berupaya untuk melakukan mediasi agar persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, umumnya penggugat berkeras tetap meminta cerai.

“Sampai saat sebagian kasus sudah memasuki persidangan dan ada 12 kasus sampai putusan akhir,” pungkasnya. (ZAX/GOW)

Komentar
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *